Berita

Diduga Hina Muhaimin Iskandar, PKB Cianjur Laporkan Lukman Edy Dengan Tuduhan Pencemaraan Nama

CIANJURUPDATE.COM – Para kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cianjur telah resmi melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Cianjur.

Laporan ini diajukan pada Rabu (7/8/2024) dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan menyusul pernyataan kontroversial Lukman Edy yang disampaikan melalui media online dan dalam berbagai kesempatan, termasuk konferensi pers dan dialog.

BACA JUGA: Neneng Efa Fatimah Optimis Bisa Menang Pilkada Cianjur 2024

Lepi menegaskan bahwa pernyataan tersebut mempengaruhi reputasi Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB.

“Laporan ini mencakup dua isu utama. Pertama, tuduhan bahwa di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin, PKB mengurangi peran kiai dalam proses pengambilan keputusan partai. Kedua, tuduhan mengenai akuntabilitas keuangan partai. Kami membantah keras kedua poin tersebut,” ungkap Lepi.

Menurut Lepi, struktur organisasi PKB masih menghormati peran kiai melalui keberadaan Dewan Syuro dalam struktur kelembagaan partai.

BACA JUGA: Lepi Ali Firmansyah Jadi Ketua Tim Pemenangan BHSI, Herman Ajak Tim Fokus di Akar Rumput

Selain itu, akuntabilitas keuangan PKB telah diaudit setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akuntan publik, yang menilai PKB memiliki pengelolaan keuangan yang sangat baik.

“Pimpinan Gus Muhaimin di PKB patut diacungi jempol. Kepemimpinan beliau telah menjaga kehormatan dan kedaulatan partai dengan sangat baik. PKB tetap menjadi salah satu partai papan atas dengan perolehan kursi yang signifikan pada pemilu 2024 di DPR-RI, DPD provinsi, dan DPRD Kabupaten,” tambah Lepi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button