Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Surya Eden Utama Mohon APH Tindak Tegas HPI
![Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Surya Eden Utama Mohon APH Tindak Tegas HPI](/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240223-WA0034.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Tim kuasa hukum PT Surya Eden Utama (SEU) Yasmin Resort & Conference Hotel, memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap Esam Omar Azzubaidi atas nama PT Haji Putra Indonesia (HPI), karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sejak beberapa hari ini.
“Kami selaku kuasa hukum Hotel Yasmin (Resort & Conference Hotel) akan terus mendampingi klain kami untuk melakukan upaya hukum atas tindakan pengambil alihan lahan yang diduga dilakukan dengan cara premanisme dan main hakim sendiri oleh Esam Omar Azzubaidi atas nama PT Haji Putra Indonesia (HPI) yang didampingi sejumlah massa dengan menggunakan seragam salah satu Ormas di Cianjur,” terang Kuasa Hukum PT Surya Eden Utama (SEU) Yasmin Resort & Conference Hotel dari kantor The Law Firm J. Thomson & Partners, Idawati Pasaribu, S.H, saat ditemui di Kawasan Yasmin Hotel, Desa Palasari Kecamatan Cipanas, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya telah dipublikasikan di beberapa media online bahwa, SEU telah memohon perlindungan hukum dan pengamanan kepada aparat penegak hukum di Cianjur agar para pihak dapat menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan pemeriksaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam Perkara No. 1150/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel.
BACA JUGA:Â Nikmati Momen Liburan Bersama Keluarga dan Grup Anda Hanya di Yasmin Hotel Puncak
Bahkan, sempat ada kesepakatan bersama antara sejumlah pihak terkait di kantor Desa setempat bahwa siap mengikuti dan bersabar atas proses hukum yang tengah berjalan secara aturan berlaku.