Diduga Lakukan Ritual Sesat, 16 Orang Warga Pandeglang Diamankan Polisi
![Diduga Lakukan Ritual Sesat, 16 Orang Warga Pandeglang Diamankan Polisi](/wp-content/uploads/2021/03/images-37-1.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Banten – Sebanyak 16 orang warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten diamankan polisi karena melakukan sebuah ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat pada Kamis (11/3/2021).
“Total ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari laki-laki dan perempuan serta tiga orang anak yang masih di bawah umur,” ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, Jumat (12/3/2021).
Kejadian bermula saat warga memergoki 16 orang tersebut sedang mandi bersama tanpa menggunakan busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit. Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria dengan inisial A (52) yang sedang memimpin ritual serta ceramah.
“Saat ini, pemimpin beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut untuk apa. Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu mendalaminya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dia juga menyebut, ritual yang dilakukan belasan warga ini mengadopsi aliran Hakekok. Kegiatan ritual itu dipercaya oleh kelompok mereka bisa membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.
“Untuk ajarannya ini kelompok mereka mengadopsi ajaran hakekok,” imbuhnya.
Ricky menjelaskan, aliran ini dipimpin oleh seorang warga berinisial A (52). Aliran ini sendiri dibawa oleh A setelah mendapatkannya dari pimpinan sebelumnya yaitu almarhum E.
“Ajaran hakekok itu dibawa oleh almarhum E kemudian diteruskan ke A. Ajarannya balakasuta dari Kecamatan Cibaliung di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.