Nasional

Diduga Lakukan Ritual Sesat, 16 Orang Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa unsur untuk memutuskan status dari aliran kelompok ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga MUI Pandeglang.

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk memutuskan apakah ritual yang mereka lakukan merupakan aliran sesat atau bukan. Nanti juga ada kajian dari MUI yang memperkuat keputusannya,” terangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Ia berharap warga, khususnya yang dekat dengan pemukiman para kelompok ini bisa mempercayakan semua prosesnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat yang resah jangan kepancing emosi. Percayakan semuanya kepada penegak hukum, nanti di rakor besok akan diputuskan bagaimana penyelesaiannya untuk kelompok tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, MUI Pandeglang menyebut, ritual mandi bersama tanpa busana yang dilakukan belasan warga tanpa busana di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang telah menyimpang. MUI menilai, ritual kelompok tersebut sudah jauh melenceng dari nilai-nilai agama Islam.

“Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh itu. Ritual telanjang seperti itu oleh agama-agama lain pun pasti tidak dibenarkan,” kata Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri.

MUI pun mengecam tindakan kelompok yang belakangan diketahui menganut kepercayaan hakekok balakasuta tersebut. Sebab, aliran kelompok itu sudah jauh melenceng dari nilai ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw.

“Masalahnya, kalau ajarannya hanya tok pada bidang pencucian diri saja (mandi bareng tanpa busana), maka itu tidak dibenarkan. Ketika dibawa ke ajaran seperti ini, itu jelas tidak sesuai,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button