Diduga Langgar Prokes, Satpol PP Cianjur Akan Periksa RM Alam Sunda Karangtengah

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur akan memeriksa dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) di RM Alam Sunda Kecamatan Karangtengah.
Pasalnya, rumah makan tersebut melakukan pelanggaran dengan bukti adanya kerumunan pengunjung yang membludak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadhi menjelaskan, jika terbukti ada ada pelanggaran, maka RM Alam Sunda akan diberi sanksi hingga penutupan usaha.
“Kami akan mengecek langsung, karena tidak boleh ada kerumunan,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (21/4/2021).
Hendri mengaku, sebelumnya pihak Satpol PP Cianjur sudah memberi peringatan terhadap RM Alam Sunda terkait penerapan dan pendisiplinan prokes dengan ketat. Sehingga, lanjutnya, potensi penyebaran Covid-19 dapat dicegah semaksimal mungkin.
“Kita sudah peringatkan itu, nanti akan ada tahapannya, mulai sanksi administrasi sampai penutupan usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan jika RM Alam Sunda Karangtengah terbukti melanggar protokol kesehatan seperti yang beredar di sosial media, maka pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas.
“Kalau melanggar akan kita berikan sanksi. Kalau masih bandel kita akan tutup rumah makannya,” tegas dia.(afs/sis)