Berita

Diduga Mainkan Tenor Angsuran, Mahligai Didemo Bravo Komando

“Kami rasa ada permainan, ada perubahan keputusan sepihak. Kita datang ke sini untuk niat baik aksi damai, ketika hakim meminta audiensi di ruangan, kami tidak setuju. Kami ingin di depan semua peserta aksi” tuturnya

Massa demo PT Mahligai membubarkan diri setelah hakim tidak keluar untuk beraudiensi di depan peserta aksi. “Ini tidak koperatif, seharusnya jika niat baik beliau keluar menjelaskan di depan kami. Nanti kami aksi lagi dengan jumlah yang lebih banyak,” lanjutnya.

Kata Kuasa Hukum

Sementara itu kuasa hukum PT Mahligai Putri Berlian, Reni, mengatakan seharusnya mereka saat putusan di pengadilan mengajukan banding. Selain itu dugaan itu disebut tidak mendasar.

“Nunggu proses saja, jika mau kredit bukan tidak tahu jika tanda tangani kontrak berarti setuju, kenapa baru sekarang itu kan 2017. Nanti kita ke depannya audiensi biar gak rame-rame lagi,” tuturnya.

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Erlinawati, mengatakan demonstrasi adalah hak masyarakat. Ia menambahkan, apa yang dilakukannya sesuai prosedur. Masing-masing pihak bisa mengajukan banding atau mengajukan gugatan lagi.

“Kebetelan saya adalah salah satu majlis perkaranya, putusannya N.O atau tidak dapat diditerima dalam arti perkara yang tidak diterima ada upaya yang bisa ditempuh banding atau mengajukan kembali gugatan selama 14 hari setelah putusan” tuturnya. (ct3)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button