Diduga Malpraktek Puskesmas, Bayi di Cidaun Meninggal

CIANJURUPDATE.COM, Cidaun – Nasib buruk menimpa Herli, warga Kampung Pelabuhan Jayanti RT02 RW10, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, bayi yang akan dilahirkan oleh istrinya meninggal diduga akibat malpraktek oknum kepala dan pegawai Puskesmas Cidaun.

Herli bercerita bahwa berdasarkan diagnosa dokter, bayi itu terlalu besar, sehingga harus melakukan persalinan caesar. Namun, ketika dibawa ke Puskesmas Cidaun, istri Herli yang tidak disebutkan namanya dipaksa melakukan persalinan normal.

“Berdasarkan diagnosa dokter, bayi tersebut sangat besar dan berdasarkan pertimbangan medis harus melakukan persalinan caesar, namun ketika dibawa ke Puskesmas Cidaun, istri saya dipaksa untuk melakukan persalinan normal, bahkan di suruh nungging,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (30/10/2019).

Herli pun mengatakan, salah seorang pegawai puskesmas memprediksi janin itu hanya seberat 3,5 Kg, padahal pada kenyataannya, janin tersebut seberat 5,5 Kg. Selain itu, Herli menyebut janin bayi dalam kandungan istrinya meninggal karena lamanya proses persalinan.

“Pegawai puskesmas memprediksi janin tersebut hanya 3,5 Kg padahal kenyataannya 5,5 Kg. Saking lamanya proses persalinan normal dan tidak dirujuk ke RSUD Cianjur untuk dilakukan cesar. Akhirnya janin bayi dalam kandung istri saya meninggal,” kata dia.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Fauzy baru mengetahui kejadian malpraktek bayi di Cidaun tersebut saat dimintai konfirmasi oleh Cianjur Update.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekan terkait dugaan malpraktek terhadap bayi di Cianjur.

“Saya cek dulu, ya,” tuturnya melalui pesan singkat.(afs)

Exit mobile version