Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang
CIANJURUPDATE.COM – Seorang anak asal Kampung Cieurih RT/RW 03, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur meninggal dunia diduga akibat malpraktik Puskesmas Sindangbarang.
Ibu Kandung Korban, Syarifah Lawati (44) mengaku pihaknya sudah melaporkan dugaan malpraktik yang menimpa anaknya Daffa Algifari Nugraha (10), saat ditangani di Puskesmas Sindangbarang ke Mapolres Cianjur.
Syafirah mengatakan, anak bungsu dari tiga bersaudaranya meninggal usai mendapatkan tiga kali suntikan diduga malpraktik dari tenaga kesehatan di Puskesmas Sindangbarang.
“Jadi awalnya anak saya mengalami demam tinggi. Saya sama sumi bawa Daffa ke seorang santri. Diberi obat kemudian setelah diminum demamnya turun,” kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA:Â UPTD Puskesmas Tanggeung Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim KemarauÂ
“Tapi sering mengigau kalau tidur. Makanya karena khawatir, akhirnya kami bawa ke Puskesmas Sindangbarang pada 21 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wib,” sambungnya.
Begitu ditangani di puskesmas, lanjut dia, anaknya langsung diinfus oleh perawat. Setelah itu, kondisi anaknya mulai membaik.
“Alhamdulillah saat ini anak saya sudah mau makan, tidak mengigau lagi,” ucap dia.
Karena melihat kondisi sang anak membaik, ia bersama suami hendak membawa pulang anaknya. Namun tenaga kesehatan menyuntikkan cairan antibiotik itu melalui infusan.
BACA JUGA:Â DPRD Cianjur: 23 Puskesmas Tak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis
“Diizinkan pulang tapi katanya disuntik dulu antibiotik lewat selang infusan. Perawat bilangnya itu antibiotik,” ucap dia.