Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang

CIANJURUPDATE.COM – Seorang anak asal Kampung Cieurih RT/RW 03, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur meninggal dunia diduga akibat malpraktik Puskesmas Sindangbarang.

Ibu Kandung Korban, Syarifah Lawati (44) mengaku pihaknya sudah melaporkan dugaan malpraktik yang menimpa anaknya Daffa Algifari Nugraha (10), saat ditangani di Puskesmas Sindangbarang ke Mapolres Cianjur.

Syafirah mengatakan, anak bungsu dari tiga bersaudaranya meninggal usai mendapatkan tiga kali suntikan diduga malpraktik dari tenaga kesehatan di Puskesmas Sindangbarang.

“Jadi awalnya anak saya mengalami demam tinggi. Saya sama sumi bawa Daffa ke seorang santri. Diberi obat kemudian setelah diminum demamnya turun,” kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA: UPTD Puskesmas Tanggeung Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Kemarau 

“Tapi sering mengigau kalau tidur. Makanya karena khawatir, akhirnya kami bawa ke Puskesmas Sindangbarang pada 21 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wib,” sambungnya.

Begitu ditangani di puskesmas, lanjut dia, anaknya langsung diinfus oleh perawat. Setelah itu, kondisi anaknya mulai membaik.

“Alhamdulillah saat ini anak saya sudah mau makan, tidak mengigau lagi,” ucap dia.

Karena melihat kondisi sang anak membaik, ia bersama suami hendak membawa pulang anaknya. Namun tenaga kesehatan menyuntikkan cairan antibiotik itu melalui infusan.

BACA JUGA: DPRD Cianjur: 23 Puskesmas Tak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis

“Diizinkan pulang tapi katanya disuntik dulu antibiotik lewat selang infusan. Perawat bilangnya itu antibiotik,” ucap dia.

Namun setelah disuntikkan cairan tersebut, lebih lanjut dia, anaknya tiba-tiba mengalami kejang dan muntah-muntah. Lalu ia panik dan segera memanggil kembali perawat.

“Setelah kejang, perawat itu menyuntikan lagi cairan katanya untuk penenang. Anak saya seketika lemas setelah disuntikkan cairan kedua,” tuturnya.

Tidak lama kemudian, kata dia, tenaga kesehatan puskesmas kembali menyuntikan cairan ketiga. Namun setelah disuntikan sang anak koma dan seketika meninggal dunia.

BACA JUGA: 23 Puskesmas di Cianjur Tidak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah

“Yang ketiga tidak tahu cairan apa yang disuntikan. Tapi setelah disuntik lewat infusan itu wajah anak saya membiru. Ketika saya panggil dokternya, dengan dingin dia bilang anak saya sudah meninggal,” kata dia dengan ari mata yang menetes deras di mukanya.

Saat sebelum meninggal tepatnya ketika anaknya mengalami kejang, ia mengaku sempat meminta kepada tenaga kesehatan puskesmas agar anaknya dirujuk ke rumah sakit. Namun pihak puskesmas beralasan belum menerima konfirmasi dari pihak rumah sakit.

“Saya juga menanyakan kenapa anak saya meninggal usai disuntik cairan, tetapi tidak ada penjelasan. Padahal sebelum disuntik cairan yang katanya antibiotik dan penenang anak saya sudah berangsur membaik. Sampai hari ini, tidak ada jawaban,” paparnya.

“Awalnya mau dibawa ke rumah sakit. Tapi katanya sudah dihubungi namun belum ada jawaban. Sampai akhirnya anak saya meninggal setelah 5 jam dirawat di puskesmas,” tambahnya.

BACA JUGA: Ribuan Dosis Vaksin Disebar BIN RI Bersama Puskesmas Mande

Terkait laporan ke Polres Cianjur, syarifah berharap kasus yang menimpa anaknya bisa terungkap dan tidak ada korban lainnya.

“Saya melaporkan karena saya hanya ingin ada kejelasan kenapa anak saya bisa meninggal. Sudah sebulan sejak kejadian tidak ada yang memberikan penjelasan. Saya harap kepolisian bisa mengungkap dugaan malapraktik yang menimpa anak saya, sehingga tidak ada lagi korban ke depannya,” tuturnya.

Disisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik tersebut.

BACA JUGA: Lift RSDH Cianjur Jatuh dan Macet, Pasien dan Pengunjung Terjebak Selama Setengah Jam

Pihaknya juga sudah memanggil 7 orang saksi baik dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas.

“Laporan sudah ditindaklanjuti, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Rencana ada beberapa saksi lagi yang akan kami mintai keterangan,” kata dia .

Selain itu, Tono juga menyampaikan pihaknya akan melakukan ekshumasi. Sekadar informasi, ekshumasi adalah penggalian atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh berwenang dan berkepentingan, serta selanjutnya jenazah tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

“Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi,” kata dia.

BACA JUGA: Diduga Depresi, Herman Nekat Potong Kelamin Pakai Gunting

Terpisah, Kepala Puskesmas Sindangbarang Nanang Priatna membantah adanya dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya tindakan medis yang dilakukan perawat dan dokter sudah sesuai dengan SOP.

“Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik,” singkatnya.

Exit mobile version