Diduga Menghina Polisi, Seorang Pengendara di Cianjur Ditangkap
![](/wp-content/uploads/2021/09/IMG-20210903-WA0021-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang pengendara berinisial H (34) ditangkap aparat Polres Cianjur karena diduga menghina polisi dengan kata tak pantas. Insiden ini terjadi di kawasan Bunderan Tugu Lampu Gentur ketika Satlantas Polres Cianjur menggelar uji coba ganjil genap, Jumat (3/9/2021).
Ini bermula ketika arus lalu lintas tengah tersendat karena sosilasiasi dan uji coba ganjil genap. Saat tu H dan rekannya sedang mengirim satu unit kulkas menggunakan mobil pikap.
Kesal dengan kemacetan, pria itu bertanya pada pengendara lain terkait apa yang sedang terjadi di lokasi tersebut. Namun, kekesalan itu pun ia lampiaskan dengan berteriak dengan bahasa yang tidak pantas dan membawa nama polisi.
Ternyata, ada anggota polisi yang mengatur lalu lintas dekat dengan mobilnya. Alhasil, para petugas pun memberhentikan mobilnya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
H tidak mengakui kesalahannya meskipun ada saksi yang mendengar perkataannya. Namun akhirnya sempat terjadi adu mulut hingga ia dan rekannya dibawa ke pos TMC. Setelah diperiksa, H akhirnya mengakui apa yang diperbuatnya.
“Iya saya marah, kesal sama kemacetan akhirnya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” kata Heriyanto kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Rekan H yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dirinya kerap membantu H mengirim kulkas ke beberapa tempat.
“Saya suka bantu-bantu aja. Tadi juga cuma denger, nggak tahu apa-apa,” jelas dia.
Akhirnya ia dan rekannya pun dibawa Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus menghina polisi.