Berita

Diduga Terlibat Suap dan Monopoli Proyek RTG, Kades Gasol: Itu Sifatnya Sukarela

AY menambahkan bahwa AM sendiri mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Desa Gasol sebagai imbalan untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek RTG.

BACA JUGA: Bupati Cianjur Sosialisasikan Penyaluran Dana Bantuan Gempa Tahap Empat dan Berikan Bantuan Sembako

“Upeti ini hanya bagian kecil dari kesepakatan yang lebih besar,” ungkap AY.

Lebih lanjut, AY menjelaskan bahwa AM menunjuk kontraktor lokal berinisial BA sebagai satu-satunya pelaksana proyek RTG di desa tersebut, yang dinilai merugikan vendor dan kontraktor lain karena menutup peluang mereka untuk terlibat dalam proyek pembangunan desa.

AY juga mengungkapkan bahwa AM, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Asosiasi AJASKOB, diduga menggunakan intimidasi terhadap kepala desa lain untuk kepentingan pribadinya.

Bahkan, fee dari pencairan proyek diduga dikantongi sendiri oleh AM.

“Keserakahan pihak-pihak terkait telah mengorbankan hak-hak warga desa. Proyek RTG yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas AY.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button