CIANJURUPDATE.COM – Kepala Desa Gasol, Siti Ucu Holisoh, akhirnya memberikan klarifikasi setelah mencuatnya dugaan suap dan monopoli proyek pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Dalam pernyataannya, Ucu membantah keras tuduhan bahwa dirinya menerima suap dari beberapa vendor.
“Tidak ada hal seperti itu, itu tidak benar. Memang ada yang memberi, ada yang tidak, tapi saya tidak pernah menetapkan angka harus Rp 1.000.000,” tegas Ucu melalui panggilan telepon pada Jumat (30/08/2024).
Ucu juga menjelaskan bahwa di desanya terdapat banyak vendor, dan mereka secara mandiri mencari Surat Perintah Kerja (SPR) tanpa adanya tekanan dari pihaknya.
“Tuduhan bahwa tanda tangan saya harus dibayar Rp 1.000.000 itu tidak benar. Kalau ada yang memberi, itu murni keikhlasan mereka, tidak ada penentuan nominal,” tambahnya.
BACA JUGA:Bantuan Gempa Disalahgunakan? Dugaan Monopoli Proyek RTG di Desa Gasol Terkuak
Sebelumnya, dugaan praktik suap dan monopoli dalam proyek pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, sempat mencuat.
Informasi yang dihimpun oleh cianjurupdate.com menyebutkan bahwa Kepala Desa Gasol diduga kuat terlibat dalam praktik tersebut.
AY, seorang narasumber, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Gasol diduga menerima sejumlah uang dari warga berinisial AM sebagai imbalan atas pemberian proyek RTG kepada kontraktor tertentu.
“Kepala Desa Gasol, yang seharusnya netral, justru bekerja sama dengan Ai Mukhlisoh,” tegas AY pada Kamis (29/08/2024).
AY menambahkan bahwa AM sendiri mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Desa Gasol sebagai imbalan untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek RTG.
BACA JUGA: Bupati Cianjur Sosialisasikan Penyaluran Dana Bantuan Gempa Tahap Empat dan Berikan Bantuan Sembako
“Upeti ini hanya bagian kecil dari kesepakatan yang lebih besar,” ungkap AY.
Lebih lanjut, AY menjelaskan bahwa AM menunjuk kontraktor lokal berinisial BA sebagai satu-satunya pelaksana proyek RTG di desa tersebut, yang dinilai merugikan vendor dan kontraktor lain karena menutup peluang mereka untuk terlibat dalam proyek pembangunan desa.
AY juga mengungkapkan bahwa AM, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Asosiasi AJASKOB, diduga menggunakan intimidasi terhadap kepala desa lain untuk kepentingan pribadinya.
Bahkan, fee dari pencairan proyek diduga dikantongi sendiri oleh AM.
“Keserakahan pihak-pihak terkait telah mengorbankan hak-hak warga desa. Proyek RTG yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas AY.