Berita

Diiming-Imingi Uang Rp3 Ribu! Begini Cara Kakek di Cianjur Mencabuli Anak 9 Tahun, Ternyata Sering Ajak Korban Main ke Rumah

CIANJURUPDATE.COM – Seorang kakek berinisial LH (69) ditangkap polisi di Kecamatan Cugenang, Cianjur karena mencabuli anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.

Aksi bejat kakek asal Cianjur ini terbongkar setelah korban menceritakan bagaimana sang kakek mencabuli dirinya kepada orang tua. Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur, kakek ini mencabuli anak tersebut dengan cara mengajak korban bermain ke rumahnya.

LH pun melancarkan aksinya dengan cara memasukkan jari telunjuk ke kemaluan korban, bahkan meraba dan memegang kemaluan korban.

BACA JUGA: Bejat! Kakek ‘Sugiono’ di Cianjur Cabul ke Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Suka Meraba-Raba Tubuh Korban

Untuk membuat korban menuruti apa yang diinginkannya, LH mengiming-imingi uang sebesar Rp3 ribu kepada korban agar tidak menceritakannya kepada siapapun.

Namun, korban tetap mengadukannya pada orang tuanya yang langsung dilaporkan ke Polres Cianjur.

Tak membutuhkan waktu lama, LH berhasil diringkus di Kecamatan Cugenang dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Cianjur.

BACA JUGA: P4AK Cianjur Siap Dampingi Sekaligus Kawal Kasus Korban Dugaan Pencabulan di Mande

“Pelaku sudah diamankan kemarin, dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP Tono Listianto.

Bejat! Kakek 'Sugiono' di Cianjur Cabul ke Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Suka Meraba-Raba Tubuh Korban
Seorang kakek cabul berinisial LH (69) asal Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang tak lain adalah tetangganya. (Foto: Istimewa)
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button