Nasional

Diinstruksikan Jokowi, Apa Itu Rapid Test?

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo menginstruksikan rapid test segera dilakukan. Hal ini diyakini akan mendeteksi seorang terpapar corona atau Covid-19 secara dini.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Kamis (19/3/2020). Dalam kesempatan itu, setidaknya, ada tujuh instruksi yang diberikan Jokowi kepada jajarannya, salah satunya tentang pengoprasian rapid test.

“Saya minta rapid test terus diperbanyak dan juga perbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes.” ujar Jokowi, seperti yang dikutip dari CNBC (20/03/2020).

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan RS pemerintah, milik BUMN, pemda, RS milik TNI, polri dan swasta. Selain itu juga lembaga riset dan perguruan tinggi yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan

Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, metode ini perlu dilakukan secara beriringan dengan kebijakan isolasi secara mandiri di rumah. Sebab, pada kasus positif Covid-19 dengan rapid test atau gejala yang minimal, indikasinya harus dilakukan isolasi diri di rumah dengan monitoring dari puskesmas.

“Karena itu, tanpa kesiapan untuk memahami dan mampu melaksanakan isolasi diri maka kasus positif akan berbondong-bondong ke rumah sakit. Padahal belum tentu membutuhkan layanan rawatan rumah sakit,” sampai Yuri.

Apa Itu Rapid Test?

Rapid test adalah salah satu tes untuk mendeteksi secara cepat SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Covid-19. Berbeda dengan metode selama ini yang menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Tes ini dilakukan dengan mengambil usapan lendir dari hidung atau tenggorokan.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button