CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Akibat kejar-kejaran tawuran, sebuah motor Honda Beat yang dikendarai AD menabrak motor Honda Revo milik Amin (50) di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kampung Siopon, Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tepatnya di depan RM Lembur Kuring, pada pukul 13.30, Rabu (18/11/2020).
Informasi yang dapat dihimpun, AD membonceng TD dan RZ, yang semuanya merupakan pelajar kelas XIII SMP Haurwangi, melaju kencang dari arah Bandung dikejar oleh empat motor lain yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Ciranjang yang seluruhnya membawa alat tawuran.
Salah seorang korban, RZ mengungkapkan, usai kejar-kejaran dan sampai di depan RM Lembur Kuring, motor bernopol F 3943 XK yang dikemudikan AD dihapit dan ditendang lawannya sambil membantingkan gir motor yang sudah diikat tali mirip ikat pinggang.
“Selain itu, mereka juga menghantamkan sajam hingga motor yang dikemudikan AD oleng ke kanan dan terjadi tabrakan dengan motor milik Amin,” jelasnya pada Cianjur Update saat dikonfirmasi di Polsek Ciranjang, Rabu (18/11/2020).
Dari kejadian tersebut, AD mengalami luka yang serius hingga harus dibawa ke Puskesmas Ciranjang, TD mengalami lecet di bagian tangan kiri, dan RZ mengalami keseleo di bagian tangan kiri.
Sementara Amin langsung dirujuk ke RSUD Cianjur guna pemeriksaan lebih lanjut karena mengalami pendaharan di bagian kaki kanannya.
Unit Lakalantas Polres Cianjur, Aiptu Rahmat M menyebut, kejadian kecelakaan tersebut itu bukan ranah lakalantas, melainkan ranah Reskrim Polsek Ciranjang.
“Mohon maaf kang kejadian tersebut bukan ranah saya, itu ranah Reskrim Polsek Ciranjang. Karena sudah tergolong kecelakaan penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya tabrakan,” paparnya.
Di lain pihak, orangtua TD, Dindin (54) menjelaskan, dengan terjadinya kecelakaan tersebut pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rembukan dengan orangtua korban lain.
“Bila sepakat untuk diadukan pada pihak Polsek Ciranjang, maka akan dilakukan sesuai hasil kesepakatan bersama. Sebab terjadinya kecelakaan tersebut bukan kecelakaan lalulintas murni, melainkan adanya penganiayaan,” pungkasnya.(ct5/sis)