Berita

Dilarang Gubernur Jabar, Kepsek Smansa Cianjur Sebut Studi Tour ke Bali Bersifat Sukarela, Bayar Rp 3,5 juta?

Pihaknya sudah menyiapkan tindakan apabila ada yang melanggar termasuk memberhentikan kepala sekolah.

“Tindakannya kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan telaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan sehingga kami tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” ucap dia.***

Editor: Dadan Suherman 

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button