Berita

Dinas Sosial Cianjur Bantah Tudingan Penelantaran Anak di Panti Asuhan

CIANJURUPDATE.COM – Menanggapi keluhan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) mengenai bantuan anggaran, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dewi Pudjiastuti, menepis informasi tentang penelantaran anak di panti asuhan yang terdaftar di dinas tersebut.

Dewi menegaskan bahwa semua panti asuhan yang terdaftar telah menerima bantuan anggaran sebesar Rp. 10.000.000.

“Terdapat dua anak yang dititipkan ke LKS, dan itu berdasarkan kesanggupan ketua LKS tersebut.” jelas dia saat ditemui di kantornya pada Selasa (19/03/2024).

Baca Juga: Edukasi Hak dan Kewajiban Anak, YGSI Gelar FGD Untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Anak

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Cianjur juga menyalurkan bantuan tahunan sebesar 10 juta rupiah kepada LKS.

Namun, menurut dia, untuk kebutuhan khusus LKS diharuskan untuk mengajukan proposal terlebih dahulu. Pencairan dana tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus dianggarkan terlebih dahulu.

“Apabila ada kebutuhan khusus, harus diajukan melalui proposal. Jika anggarannya tersedia dan disetujui, maka akan dianggarkan dalam perubahan atau parsial,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa pemerintah daerah Cianjur saat ini belum memiliki rumah rehabilitasi sendiri.

Baca Juga: 1 Dari 9 Perempuan di Cianjur Menikah di Usia Anak, Bagaimana Ini Bisa Terjadi?

“Oleh karena itu, anak-anak yang terlantar dan berisiko dititipkan ke LKS yang bersedia menampung mereka,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur disebut menitipkan sejumlah anak yang terkena eksploitasi ke salah satu panti asuhan Cianjur tanpa memberikan bantuan uang tambahan yang cukup.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button