Dinkes Cianjur: Warga yang Tak Punya BPJS Berhak Mendapatkan Vaksin Covid-19

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur memastikan bahwa seluruh masyarakat baik yang tidak mempunyai BPJS dan mempunyai BPJS mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy. Menurutnya, semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dan BPJS mendukung vaksinasi Covid-19 secara merata bagi seluruh masyarakat.
“Mereka yang tidak mempunyai BPJS juga mempunyai hak untuk mendapatkan vaksin asal sesuai dengan kriteria vaksinasi tadi. Tapi BPJS mendukung kegiatan ini dengan bentuk aplikasi VCAR,” tuturnya kepada Cianjur Today, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, Irvan menyebut, BPJS pun memberikan dukungan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan swasta baik rumah sakit maupun klinik dan akan menjadi tempat atau dilaksanakannya vaksinasi Covid-19.
“Saat ini (pelaksanaan vaksinasi) Kabupaten Cianjur belum dilakukan dan menjadi kabupaten selanjutnya yang divaksinasi. Karena gelombang pertama penerima vaksin itu wilayah Bodetabek dan Bandung, dan selanjutnya baru Kabupaten Cianjur. Kita belum ada informasi, tapi kalau kick of-nya besok, kemungkinan di minggu depan sudah mulai ada peluncuran vaksin dari provinsi,” ungkapnya.
Jumlah vaksin Covid-19 awal untuk sasaran nakes di Cianjur ada sekitar 5.000 hingga 6.000 dosis. Dalam satu alur diharapkan 15-20 orang yang divaksin.
“Jadi Puskesmas atau fasilitas kesehatan bisa menjadwalkan dalam satu hari itu kurang lebih tiga sesi, sehingga maksimal 60 orang yang divaksin. Pada saat itu petugas yang memberikan vaksinasi bisa meberikan 2-3 meja pemberian vaksinasi. Sehingga semuanya tergantung SDM dan ruangan yang dimiliki Puskesmas tersebut,” bebernya.