Dinsos Cianjur Jamin Perslinan SA, Bocah yang Diculik hingga Hamil 9 Bulan
![](/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200129-WA0021-780x470.jpg)
“Mau dibawa kemana ini korban ini menjadi atensi? Keluarga korban sekarang ekonominya sangat lemah menjadi atensi baik pemerintahan atau pun kepolisian. Kondisi korban saat ini secara psikis pasti drop dan harus dilakukan observasi dan assessment,” tuturnya di Mapolres Cianjur, Selasa (28/01/2020).
Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur untuk memberikan penanganan khusus dalam proses persalinan korban.
“Tapi, kalau tidak ada bantuan dari pemerintah, Polres Cianjur akan membantu membiayai proses persalinan korban,” ungkap dia.
Empat Tahun Hilang
Sebelumnya, menurut laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, penculikan itu terjadi ketika SR menelpon bapak kandung korban bernama FD (45). Dalihnya meminjam korban untuk memijit badan SR pada Sabtu, 20 Februari 2016 pukul 17.00 WIB.
“Saudari SA ketika itu berumur 11 tahun, ia duduk di sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan.” tuturnya melalui laporan tertulis, Minggu (26/01/2020).
Ayah korban tidak memiliki rasa curiga karena sebelumnya SR sudah empat kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali.
Selanjutnya, pada Selasa 23 Februari 2016, ayah korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Naringgul. Setelah kurang lebih empat tahun berselang, tepatnya pada Kamis (23/01/2020) pukul 13.00 wib, mendapat laporan dari yang diresahkan dengan keberadaan SR.
Pasalnya, diketahui SR hidup dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan SA yang kini berusia 15 tahun. Bahkan, sekarang ini SA sedang mengandung selama sembilan bulan.