CIANJURTODAY.COM, Cipanas – Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur meminta secara tegas kepada seluruh agen E-waroeng, agar jangan sampai merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT.
Hal tersebut terungkap, usai adanya persoalan dan perselisihan antara E-waroeng dengan suplier.
Pemkab Cianjur melalui Dinsos pun akhirnya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama E-warong se-Kecamatan Cipanas.
Kepala Dinas Sosial, Ahmad Mutawali mengatakan, saat ini Dinsos Cianjur melakukan Rakor untuk menentukan langkah-langkah upaya perbaikan di Kecamatan Cipanas yang kaitannya dengan pelaksanaan penyaluran Bansos BPNT.
“Maka dari itu, sengaja kami hadirkan semua tim untuk menyelesaikan masalah yang terjadi terkait bansos BPNT ini. Hal pentingnya, supaya kita tahu kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Ahmad kepada Cianjur Update, Selasa (27/4/2021).
Agen E-waroeng Nakal
Menurut Ahmad, pada minggu lalu sudah ada agen E-waroeng yang di BAP oleh Polres Cianjur termasuk dilaporkan ke inspektorat daerah, terkait masalah harga-harga barang BPNT yang tidak sesuai di lapangan.
“Jadi inilah salah satu juga yang menjadi latar belakang kenapa kami melakukan sosialisasi dan monitoring langsung ke lapangan. Kami langsung sama-sama melakukan pengecekan, supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Ahmad menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan ke lapangan agar ada solusi dari masalah yang terjadi.
“Intinya jangan sampai merugikan KPM. Maka dari itu, kami melakukan pembinaan kepada E-waroeng, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Karena tadi beberapa unsur dan dinas terkait sudah menekankan, agar E-Waroeng jangan sampai menjual harga pangan yang tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Artinya, lanjut Mutawali, memang E-waroeng itu adalah warung, akan tetapi kalau mau untung itu harus sewajarnya saja.
“Mengingat orang yang mereka layani itu adalah orang miskin. Kan kasihan, seharusnya kita bisa membantu meringankan beban mereka dan bukan malah merugikan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Ahamd, untuk tahun ini yang jelas memang ada pengurangan jumlah KPM dan semua agen E-waroeng pun sedang dievaluasi komitmennya.
Ia menyebut, jika misalnya masih ada warung yang sudah mendapatkan pembinaan, tetapi masih berbuat nakal, maka akan segera melakukan tindakan tegas.
“Nah, nantinya ketika teguran itu masih diabaikan oleh pihak agen E-waroeng, maka secara tegas izin kemitraan E-Waroengnya akan langsung dihentikan,” tutupnya.(ct6/sis)