Berita

Dinsos Cianjur Sebut Bantuan bagi Keluarga Penderita Gizi Buruk Kerap Terganjal Adminduk

“Terkait dengan bansos memang harus lengkap adminduknya. Jadi masyarakat harus melengkapi dulu adminduk, baru bisa kami upload di SIKS-NG dan masyarakat akan mendapatkan bantuan,” jelas dia.

Mengutip data Dinkes Cianjur, pada 2019, temuan angka gizi buruk ada 93 kasus. Pada 2020 terjadi peningkatan hingga 153 kasus, dan terakhir di 2021 periode Januari-Mei ada sebanyak 43 kasus.

Sehingga dalam kurun waktu tiga tahun sudah ada 289 kasus gizi buruk yang terdata di Kabupaten Cianjur.

“Intinya, kami ingin mendorong perlindungan sosial bagi keluarga penderita gizi buruk. Kami upayakan supaya pemenuhan kebutuhan dasarnya bisa tersedia,” tandas dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button