CIANJURUPDATE.COM – Beredar pesan berantai mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang berisi akan memberikan bantuan sebesar Rp5,5 juta untuk pekerja dari 2000 hingga 2021.
Selain itu, dengan mengisi form pada link disebarkan pada lima grup atau 20 teman melalui WhatsApp bisa langsung mendapat bantuan keuangan sosial sebesar Rp5,5 juta.
Dari domainnya saja sudah tidak tepat, biasanya website pemerintahan itu .go.id bukan .club seperti link https://bankbjb.club/bantuan/?bjb.
Cianjur Today pun membuka tautan tersebut. Hasilnya sangat mencurigakan. Bagaimana mungkin, untuk mendapat bantuan sebesar Rp5,5 juta hanya cukup klik dan bagikan website tersebut melalui WhatsApp?
Sudah dipastikan bahwa kabar atau link tersebut adalah hoaks. Ada baiknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, masyarakat disarankan mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, pada Maret terjadi kasus yang sama seperti di atas mengatasnamakan BPJS. Kabar tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook atas nama Ntye Hanstemm Boulers.
Dalam klaim ini, bantuan BPJS Kesehatan itu untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Mereka yang bekerja antara 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap, https://whatsprem.club/bank-id,” tulis narasi yang beredar.
Setelah ditelusuri, Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’aruf memastikan kalau klaim itu tidak benar. Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Klaim itu murni hoaks,” tuturnya.
Selanjutnya juga ditemukan bantahan hoaks soal klaim ini oleh akun Instagram Ask The Experts yang merupakan akun dari Grup Nasional Pengembangan Diri Informal (Work Life Balance) Duta milik BPJS Kesehatan.
Informasi terkait bantuan sosial finansial dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 3550.000 adalah tidak benar alias hoaks dan merupakan hoaks yang berulang.
Pihak BPJS Kesehatan sudah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberikan bantuan sosial finansial sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar di media sosial.
Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.
“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” tandasnya.(ct7/sis)