Dipastikan Ilegal, Keluarga Ingin Pekerja Migran Asal Warungkondang Segera Dipulangkan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur memastikan Pekerja Migran asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang Cianjur, berangkat menggunakan jalur ilegal.

Hal tersebut berdasarkan moratorium Tahun 2015, bahwa tidak boleh ada pemberangkatan PMI pekerja rumah tangga ke negara Timur Tengah.

Kabid Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat mengatakan, telah mendapatkan informasi terkait pekerja migran asal Warungkondang yang mengalami kekerasan saat bekerja di daerah Timur Tengah.

“Sudah mendengar dan sedang ramai diperbincangkan di salah satu media sosial. Bahwa ada pekerja migran yang diperlakukan tidak baik oleh majikannya,” jelas dia kepada Cianjur Update, Selasa (27/7/2021).

Ricky menambahkan, oknum sponsor yang memberangkatkan pekerja migran tersebut dapat dijerat hukum karena telah memberangkatkan pekerja migran menggunakan jalur ilegal.

“Itu pemberangkatannya baru enam bulan, jelas ilegal. Karena untuk pemberangkatan pekerjaan migran kalaupun datang ke Disnakertrans, kami tidak akan merekomendasikan paspor,” ungkap Ricky.

Sementara itu, suami pekerja migran asal Warungkondang, Pepen Supendi mengatakan, ia tidak mengetahui jika keberangkatan sang istri tidak sesuai prosedur alias ilegal.

“Saya hanya tahu, istri saya berangkat secara resmi sponsornya bernama Haji Nurjaman asal Sindangbarang dengan paspor ziarah atau kunjungan,” papar dia.

Sementara itu, pihak sponsor, H Nurjaman membenarkan telah memberangkatkan pekerja migran bernama Ai Atikah dan berjanji akan segera memulangkannya.

“Sedang saya usahakan empat hari lagi dapat pulang. Saya sudah kontak-kontak teman saya yang berada di sana dan kaget mengetahui kondisi Ai Atikah,” tutur dia.

Namun, Nurjaman meminta agar Pepen Supendi tidak bercerita tentang masalah sang istri. Karena justru dikhawatirkan akan mempersulit kepulangan sang istri.

“Kalau ada yang menanyakan tolong ditutup, bagaimana saya mau menguruskan kalau terjadi apa-apa kepada saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hidan telah berupaya dengan mendatangi pihak keluarga.

“Kami bersama Abpdenas Warungkondang telah mendatangi salah keluarganya, yaitu suami dari Ai Atikah. Alhamdulillah suami yang bersangkutan telah meminta bantuan dan sudah menguasakan penuh kepada Astakira,” beber Ali.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar segera dapat membawa Ai Atikah pulang ke Indonesia.

“Kita sudah berkoordinasi dan berkomunikasi ke dinas terkait dan KBRI Riyadh, agar korban segera diamankan terlebih dahulu dan segera dipulangkan ke tanah air,” tutup dia.(afs/sis)

Exit mobile version