Diperbarui, Ini Jadwal Pendaftaran dan Ketentuan UTBK 2020

CIANJURUPDATE.COM – Ketentuan pendaftaran dan penaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di tahun 2020 direvisi. Peserta UTBK tahun 2019 yang mengikuti tes dua kali pada kelompok bidang yang sama, mendapat nilai tidak berbeda. Baik bidang Saintek (TPS dan TKA Saintek) atau bidang Soshum (TPS dan TKA Soshum).

Dalam Permendikbud (Nomor 06/2020/II) tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negri (PTN) dilaksanakan dengan prinsip “flaksibel”. Yakni, dengan diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali tes UTBK.

Berhubungan dengan hal tersebut, pendaftaran UTBK 2020 akan dilaksanakan sebanyak 2 tahap sebagai berikut.

Biaya UTBK 2020

Untuk perihal pembayaran, bagi peserta pemilik nomor pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftran untuk biaya satu kali UTBK (test ke-1/ke-2). Namun, untuk keikutsertaan tes yang kedua kali akan dikenakan biaya pendaftaran.

Untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum sebesar Rp200.000 sedangkan kelompok ujian campuran Rp300.000.

Untuk peserta pendaftar non KIP- Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik tahap ke-1 atau tahap ke-2 dikenakan biaya Rp200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum. Untuk kelompok ujian campuran dikenakan biaya Rp300.000.

Pengumuman hasil tes UTBK tahap ke-1 dan tahap ke-2 nantinya akan disampaikan pada 12 Mei 2020.(ct4/rez)

Exit mobile version