Berita

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Ini Biang Kerok Minyak Goreng Mahal

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) jadi tersangka. Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap pria berinisial IWW tersebut terkait kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Hal ini menjawab pertanyaan publik terkait siapa yang menjadi salah satu biang kerok atas kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.

Baca Juga: Sejumlah Minimarket Mulai Kehabisan Stok Minyak Goreng

Kejagung menduga IWW bermufakat jahat dengan beberapa pemohon dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Dalam hal ini, dugaan kuat ada penyalahgunaan wewenang oleh IWW terkait posisinya di Kemendag dalam meberikan izin ekspor.

Tak hanya IWW, sejumlah nama juga turut ikut ditahan dan menjadi tersangka. Di antaranya General Affairs PT Musi Mas berinisial PT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SSMA.

Keempatnya terlihat mengenakan rompi berwarna merah jambu Pidsus Kejagung saat proses penahanan. IWW dan tersangka lain berjalan dengan borgol terpasang di tangan sembari memegang sebuah map biru. Sejumlah jaksa penyidik juga turut hadir mendampingi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penahanan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Kejagung.

“Penahanan para tersangka ini di tempatkan secara berbeda,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button