Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang
![Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti dugaan kasus perundungan di SMPN 1 Sindangbarang.](/wp-content/uploads/2024/07/PHOTO-2024-07-22-17-40-17.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti dugaan kasus perundungan di SMP N 1 Sindangbarang.
Langkah cepat ini dilakukan dengan menerjunkan tim untuk menangani masalah tersebut, serta memberikan jaminan pengobatan dan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli, menyatakan bahwa setelah munculnya laporan perundungan terhadap seorang siswa kelas 1 di SMP N 1 Sindangbarang, pihaknya langsung bertindak untuk memastikan kebenaran laporan dan menangani kasus tersebut dengan serius.
“Kami segera bertindak menindaklanjuti laporan ini. Kabid SMP bahkan turun langsung ke sekolah untuk memastikan kronologis kejadian. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah,” ujar Ruhli pada Senin (22/7/2024).
Disdikpora juga telah membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang dan akan terus memberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami korban.
“Kami memiliki tim pencegahan tindak kekerasan. Kami pastikan korban mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikologis. Ada jaminan kesehatan untuk korban,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Polres Cianjur Gagalkan Penggelapan Sepeda Motor ke Afrika, Dua Anggota Sindikat Internasional Ditangkap
Ruhli juga mengungkapkan bahwa sejak awal, Disdikpora telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya perundungan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan selama proses pendidikan berlangsung di Cianjur.