Berita
Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang
“Kami telah mengeluarkan edaran untuk mencegah terjadinya perundungan, tidak hanya selama MPLS, tetapi juga sepanjang tahun ajaran,” jelas Ruhli.
Selain itu, Disdikpora berencana memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terlibat dalam kasus perundungan ini.
BACA JUGA:Â Cianjur Borong Medali Emas di Cabor Taekwondo Porkab VII, Berikut Rinciannya
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan memberikan sanksi kepada sekolah yang lalai, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya,” tegas Ruhli.
“Kami sangat serius menangani kasus perundungan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Cianjur bebas dari perundungan dan menciptakan generasi emas Cianjur pada tahun 2045,” tutupnya.