Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti dugaan kasus perundungan di SMP N 1 Sindangbarang.

Langkah cepat ini dilakukan dengan menerjunkan tim untuk menangani masalah tersebut, serta memberikan jaminan pengobatan dan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli, menyatakan bahwa setelah munculnya laporan perundungan terhadap seorang siswa kelas 1 di SMP N 1 Sindangbarang, pihaknya langsung bertindak untuk memastikan kebenaran laporan dan menangani kasus tersebut dengan serius.

BACA JUGA: Siswi Baru SMP di Sindangbarang Cianjur Mengalami Kekerasan Saat MPLS, Korban Alami Trauma dan Kesulitan Buang Air Kecil

“Kami segera bertindak menindaklanjuti laporan ini. Kabid SMP bahkan turun langsung ke sekolah untuk memastikan kronologis kejadian. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah,” ujar Ruhli pada Senin (22/7/2024).

Disdikpora juga telah membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang dan akan terus memberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami korban.

“Kami memiliki tim pencegahan tindak kekerasan. Kami pastikan korban mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikologis. Ada jaminan kesehatan untuk korban,” tambahnya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Gagalkan Penggelapan Sepeda Motor ke Afrika, Dua Anggota Sindikat Internasional Ditangkap

Ruhli juga mengungkapkan bahwa sejak awal, Disdikpora telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya perundungan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan selama proses pendidikan berlangsung di Cianjur.

“Kami telah mengeluarkan edaran untuk mencegah terjadinya perundungan, tidak hanya selama MPLS, tetapi juga sepanjang tahun ajaran,” jelas Ruhli.

Selain itu, Disdikpora berencana memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terlibat dalam kasus perundungan ini.

BACA JUGA: Cianjur Borong Medali Emas di Cabor Taekwondo Porkab VII, Berikut Rinciannya

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan memberikan sanksi kepada sekolah yang lalai, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya,” tegas Ruhli.

“Kami sangat serius menangani kasus perundungan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Cianjur bebas dari perundungan dan menciptakan generasi emas Cianjur pada tahun 2045,” tutupnya.

Exit mobile version