Disdukcapil Cianjur Catat Ada 22 Ribu Warga Belum Punya KTP

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat masih ada 22 ribu jiwa masyarakat yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat menjelaskan, penanganan wajib e-KTP tersebut diproyeksikan selesai hingga Desember 2021 mendatang.
βWajib KTP dari 1.600.900 jiwa, 22 ribu lagi yang belum memiliki KTP kita proyeksikan itu sampai akhir Desember,” tutur dia kepada Cianjur Update, Sabtu (19/6/2021).
Dengan demikian, pihaknya langsung mempersiapkan segala hal termasuk apabila terjadi kemungkinan terburuk dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
βSehingga apapun yang terjadi kami sudah siapkan kemungkinan terburuk. Seperti blanko habis sudah diproyeksikan jadi sudah tidak ada masalah,β jelasnya.
Ia mengklaim pelayanan adminduk khususnya e-KTP di Cianjur saat ini lebih cepat dan lebih baik. Munajat berharap dengan berbagai program 100 hari kerja yang ada bisa memunculkan kesadaran masyarakat.
βFenomena sekarang itu masyarakat baru sadar butuh KtP itu saat berhadapan dengan perbankan misalnya,β tambah Munajat.
Oleh karena fenomena tersebut, pihaknya ingin sekalian mengedukasi masyarakat betapa pentingnya adminduk. Terlebih hal itu bisa membantu masyarakat mendapatkan fasilitas pemerintah.
βEdukasi masyarakat, identitas diri sangat penting. Dan melalui e-KTP ini seluruh fasilitas pemerintahan yang ada mengacu pada NIK,β tandasnya.(afs/rez)
Disaat warga mulai sadar untuk menjadi warga negara yg baik dengan melakukan pembuatan e-ktp tetapi dihadapkan kepada proses yg berbelit dan berliku sehingga muncul para perusuh yg berkoordinasi dengan petugas disdukcapil sendiri sehingga ada biaya kutif untuk pencetakan ktp @ 50.000,-dan biaya pencetakan kartu keluarga @ 100.000,-