Berita

Disiplin Prokes, Kendaraan Umum Tetap jadi Sasaran Razia Operasi Yustisi

Penumpang yang masuk Cianjur, lanjut Sopyan, untuk sementara ini tidak harus menjalani rapid test ataupun menyertakan surat bebas Covid-19. Namun, lanjutnya, kalau ada, akan dilakukan oleh pihak kesehatan yang disedikan petugas.

“Harapan ke depannya, semoga warga semakin tertib dalam melaksanakan anjuran dan imbauan pemerintah dalam melaksanakan prokes terutama 3M. Sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 di Cianjur dapat terputus,” pungkasnya.(ct9/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button