Berita

Disiplin Prokes Mulai Menurun, Operasi Yustisi Makin Gencar Dilakukan di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur gencar menggelar operasi yustisi yang dilakukan di beberapa titik di jalan raya dan pusat kota. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih sangat tinggi.

Salah satunya adalah giat Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Moch Ali, depan Bomero Citywalk Cianjur. Terlihat masih banyak warga Cianjur yang terjaring razia, baik pengendara maupun pejalan kaki karena tidak memakai masker.

Kabid Linmas dan SDA Satpol PP Kabupaten Cianjur, Iwan Kurniawan mengatakan, dari hasil giat operasi yustisi yang dilakukan di Jalan Moch Ali, para pejalan kaki masih kedapatan banyak yang tidak memakai masker.

“Dari hasil razia ini dapat terlihat, kesadaran warga Cianjur dalam menerapkan prokes dinilai masih kurang. Namun karena sekarang kita sudah melaksanakan Perbup nomor 6 Tahun 2021 tentang denda administrasi. Rata-rata pelanggar antara 80-100 orang per hari. Sekarang juga di sini (Jalan Moch Ali, red) sudah ada 52 pelanggar,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (19/2/2021).

MENURUN: Kesadaran warga terhadap prokes Covid-19 dinilai menurun, terlihat dari makin banyaknya pelanggar yang terjaring razia petugas gabungan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
MENURUN: Kesadaran warga terhadap prokes Covid-19 dinilai menurun, terlihat dari makin banyaknya pelanggar yang terjaring razia petugas gabungan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Ia menuturkan, sejauh ini hasil Operasi Yustisi yang digelar belum bisa membuat kesadaran masyarakat meningkat, karena warga dinilai sudah mulai abai.

“Operasi Yustisi akan digelar setiap hari dan akan terus berkelanjutan, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih sangat tinggi,” terangnya.

Iwan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Cianjur agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button