CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Usai libur panjang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur diserbu para pencari kerja yang membuat kartu kuning atau AK1. Angkanya pun meningkat dari hari-hari sebelumnya.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, mengatakan membludaknya pembuatan AK1 dikarenakan pascalibur panjang banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga. Selain itu banyak juga pencari kerja yang baru lulus sekolah.
Baca Juga: Mengadu Nasib, Seribuan Penduduk Cianjur Pindah
“Kalau hari biasa yang mengajukan pembuatan kartu AK1 paling sekitar 30 sampai 50 orang. Untuk hari ini (Selasa 10 Juni 2019) mencapai sekitar 350 orang,” paparnya.
Cara Membuat Kartu Kuning
Ricky menjelaskan, persyaratan membuat kartu kuning atau AK1 yaitu membawa ijazah terakhir, fotokopi KTP, dan foto bewarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar. Setelah memberikan persyaratan lalu di panggil untuk wawancara.
Baca Juga: Penerapan UMK 2019 Wajib Diberlakukan Awal Tahun
“Selama proses wawancara ditanya pengalaman kerja, pernah kerja di mana, keahlian dan keterampilan. Nah hasil dari wawancara ini masuk ke dalam database AK2,” paparnya.
Ricky menuturkan, pentingnya wawancara langsung selain supaya dinas mengetahui karakter dan keterampilan para pencari kerja, juga menghindari juga praktek percaloan.
“Dengan proses wawancara langsung tidak ada lagi para pencari kerja yang nitip bikin AK1 ke rekannya. Hal yang demikian bisa mengakibatkan jual jasa,” ungkapnya.
Selain memberikan kartu kuning atau AK1, Disnakertrans juga menawarkan para pencari kerja ke perusahaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan. “Semuanya berdasarkan dari database AK2 yang ada di Disnakertrans,” tandasnya. (yan)