Disnakertrans Cianjur Minta Masyarakat Tidak Terjebak Calo AK-1
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengimbau kepada masyarakat yang ingin memohon AK-1 atau kartu kuning untuk tidak menggunakan jasa calo.
Mengingat, selama sepekan terakhir, para pencari kerja terus berbondong-bondong mendatangi kantor Disnakertrans Cianjur untuk memohon AK-1. Menyusul adanya lowongan kerja di PT Pou Yuen Indonesia.
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, calo bisa merugikan masyarakat dengan iming-iming pelayanan lebih cepat.
“Perlu diketahui juga, bahwa pembuatan AK-1 atau kartu kuning itu gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (91/11/2021).
Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan adanya masyarakat yang menggunakan jasa calo ketika membuat AK-1.
“Namun, mereka hanya melapor tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, bisa langsung laporkan ke saya dan akan langsung ditindak,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya pun memperingatkan kepada para pegawainya agar tidak memanfaatkan momen ini, untuk menjadi calo AK-1.
“Saya sudah peringatkan ke pegawai saya, kalau ada yang ketahuan atau ada laporan dari masyarakat, akan langsung saya sanksi tegas,” paparnya.
Endan menjelaskan, biasanya para calo memberikan tarif kepada masyarakat dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dengan iming-iming proses lebih cepat.
“Kasihan masyarakat, kalau begitu nanti dirugikan,” imbuhnya.
Dengan demikian, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menolak ajakan atau iming-iming dari para calo AK-1.