Berita

Disnakertrans Cianjur Tegaskan Pengusaha Wajib Beri Kesempatan Pegawai Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menegaskan semua pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Cianjur, Tohari Sastra, menyusul kabar mengenai pegawai minimarket di Cianjur yang sulit ikut pencoblosan karena jam kerja yang tidak berubah.

“Seharusnya pengusaha memberikn ijin kepada kariyawan untuk mencoblos apalagi hari ini merupakan, hari libur nasional,” tulisnya melalui singkat WhatsApp, Rabu (14/02/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai minimarket di Cianjur mengungkapkan kekecewaannya karena sulit menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Sedih! Pegawai Minimarket di Cianjur Sulit Pergi ke TPS karena Jam Kerja Normal!

Hal ini lantaran perusahaan yang mewajibkannya untuk bekerja seperti biasa pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

“Betul, menurut memo yang kami terima hari ini, kami pegawai toko buka normal seperti biasa,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada wartawan.

Menurutnya Jam operasional normal minimarket tersebut mulai pukul 06.30 WIB hingga 16.00 WIB, yang berarti pegawai tidak memiliki waktu untuk pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Saya sedih karena sulit menggunakan hak pilih saya. Khawatir terlambat datang ke TPS. Kalau toko di perusahan lain buka mulai pukul 10.00 WIB ,” keluhnya.

Baca Juga: Guyuran Hujan Tidak Mengalahkan Antusiasme Warga Cianjur Untuk Mengikuti Pemilu 2024

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button