Disnakertrans Sebut Banyak PMI Asal Cianjur yang Berangkat Melalui Jalur Ilegal
![Disnakertrans Sebut Banyak PMI Asal Cianjur yang Berangkat Melalui Jalur Ilegal](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210531-WA0010-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang meninggal di luar negeri turut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Pasalnya, mayoritas kasus kematian PMI asal Cianjur tersebut kerap bermasalah, terutama pada saat proses pemulangan jenazah dari negara tempat mereka bekerja untuk dikirim ke daerah asalnya.
“Data PMI yang meninggal di Kabupaten Cianjur sejak Januari sampai Mei 2021, ada sekitar 10 orang,” ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat kepada Cianjur Update, Senin (31/5/2021).
Ricky menegaskan, banyak PMI asal Cianjur yang bermasalah ketika jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia, karena ketika keberangkatan banyak yang menggunakan jalur ilegal.
“Permasalahan akan rumit ketika PMI yang berangkat tidak prosedural atau ilegal. Hal tersebut karena tidak ada data pribadi, data majikan, serta data perusahaan yang memberangkatkannya. Sehingga, biaya pemulangannya tidak dapat dibebankan kepada majikannya dan tidak memiliki jaminan asuransi apapun,” ungkapnya.
Ricky menjelaskan, untuk mencegah keberangkatan melalui jalur ilegal, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
“Sudah terbit Undang-Undang Nomor 18 tentang Perlindungan Migran Indonesia. Konsep dalam Undang-undang tersebut berubah, yang tadinya PMI itu subjek sekarang menjadi objek,” jelasnya.
Selain itu, Disnakertrans Cianjur akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa dalam menanggulangi PMI yang menggunakan jalur ilegal.