Berita

Disnakertrans Sisir Tenaga Kerja Asing ke PT Megatop

CIANJURToday – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap PT Megatop di pesisir pantai Cianjur Selatan, Selasa (28/08/2018). Disinyalir di perusahaan penambang pasir itu terdapat tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap isu keberadaan TKA di PT Megatop.

“Benar bu kadis lagi di sana, tapi saya gak ikut karena lagi berkegiatan di Cianjur Ngawangun Lembur (CNL),” ujarnya saat dihubungi Cianjurtoday.com via telepon seluler.

Lanjut Heri, dirinya belum bisa memastikan hasil dari penelusuran yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Cianjur. Dia menyarankan, agar menemui kepala dinas untuk informasi lebih lengkap.

“Temui saja bu kadis besok pagi (Rabu (29/08/2018), red) di kantor. Karena saya gak ikut, jadi infonya gak tahu,” tutupnya.(riz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button