Berita

Disparbud Banyuwangi Gelar Pertemuan dengan Perdunu Soal Festival Santet, PCNU: Deklarasi Itu Hak Mereka

CIANJURUPDATE.COM, Banyuwangi – Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Desa Sumbersarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, yang digelar pada Rabu (3/2/2021) memang terus menuai polemik. Bahkan diketahui Perdunu pun akan menggelar Featival Santet.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, pada Senin (8/2/2021) pun telah memanggil Perdunu untuk mengklarifikasi program Festival Santet yang bakal digelar Perdunu.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Disbudpar Banyuwangi M Yanuarto Bramuda, Kepala Kesbangpol Aziz Hamidi, Ketua MUI Banyuwangi KH M Yamin, pihak Perdunu, serta perwakilan sejumlah ormas.

Kadisbudpar Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda menyampaikan bahwa sebenarnya tujuan berdirinya Perdunu baik, termasuk program yang mereka rencanakan, yaitu ingin meluruskan hal-hal yang positif dan menjadi edukasi di masyarakat.

Namun, lanjut Bramuda, istilah Festival Santet yang direncanakan akan digelar tersebut memberikan respon negatif di masyarakat. Pihaknya juga sudah memberikan pemahaman bagaimana dampak festival tersebut terhadap image Banyuwangi ke depan.

“Nanti pihak Perdunu akan melakukan rapat internal kembali untuk mengevaluasi masukan-masukan yang digagas oleh berbagai pihak. Bagaimana cara berorganisasi, bagaimana cara melakukan kegiatan festival, termasuk bagaimana menelaah tentang kaidah-kaidah makna dukun ke dalam organisasi,” ujar Bramuda, dikutip Cianjur Update, Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdul Fatah Hasan menerangkan jika kehadiran Perdunu untuk meluruskan stigma negatif masyarakat terhadap praktik perdukunan. Karena pihaknya prihatin, sebab tidak sedikit aktivitas dari perdukunan berpotensi terjadinya penipuan.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button