Berita

Disparbud Banyuwangi Gelar Pertemuan dengan Perdunu Soal Festival Santet, PCNU: Deklarasi Itu Hak Mereka

Berbicara soal eksistensi Perdunu, dirinya menyebutkan bahwa deklarasi tersebut menurutnya bukanlah sebuah kesalahan. Karena memang menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dengan warga lainnya.

“Saya kira deklarasi itu bukanlah sebuah kesalahan, karena ya memang mereka punya hak untuk berserikat,” kata Pengasuh Pesantren Bahrul Hidayah, Parijatah Kulon, Kecamatan Srono ini.

Dirinya beranggapan bahwa deklarasi Perdunu dan rencana festival santet ini sebagai guyonan. Bahkan, hal klenik atau mistis semacam itu merupakan sebuah kritik satire dari mereka. Karena pada dasarnya banyak orang yang memiliki keahlian semacam itu, misal tabib, ahli terapi, dan lain sebagainya.

“Tabib-tabib di daerah ini kan banyak sebenarnya. Cuma selama ini tidak pernah diungkap seperti ini. Ini bukan hal baru kok,” tuturnya.

Gus Makki menyebutkan bahwa selama hal itu kategorinya tidak termasuk sihir, maka tidak jadi persoalan. Karena yang dilarang secara syariat hanya sihir. Jika itu sihir, maka dirinya pasti akan menyerukan untuk tidak melakukannya.

Dijelaskan bahwa dalam kitab Sullamut Taufiq ada keterangan bahwa sihir haram. Dirinya juga mengutip matan Kitab Fathul Wahhab terkait ciri-ciri sihir. Bahwa sihir itu yang membantu selain malaikat, alat-alatnya menggunakan suatu yang dilarang, dan bacaannya juga kalimat yang dilarang.

“Jika yang dilakukan tidak sama dengan ciri-ciri tersebut, ya bukan sihir dan itu boleh-boleh saja,” tegas Gus Makki.

Di ujung keterangan disampaikan bahwa deklarator Perdunu tersebut dari Nahdliyin. Baginya, ini bukanlah suatu yang perlu dipersoalkan. Karena dukun itu merupakan orang yang mengobati atau menolong orang lain yang dilanda penyakit. Jangan lantas menjustifikasi perdukunan itu sebagai hal yang tidak baik.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button