Ditlantas Polda Jabar Kembali Terapkan Sistem Tilang Manual Mulai Juni 2023
![Ditlantas Polda Jabar Kembali Terapkan Sistem Tilang Manual Mulai Juni 2023](/wp-content/uploads/2023/05/4e3cb0e2-6992-419d-9bcc-e915d7441b63.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Ditlantas Polda Jawa Barat telah memutuskan untuk mengembalikan sistem tilang manual mulai Juni 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Keputusan ini diambil karena masih banyak daerah yang belum dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Penggunaan kembali tilang manual bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Wibowo dalam keterangannya, Selasa (16/5/23).
Baca Juga: Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional
Meskipun penggunaan tilang manual di masa lalu telah menimbulkan banyak masalah, Wibowo mengakui bahwa kamera pengawas untuk tilang elektronik hanya terpasang di daerah perkotaan dan minim di daerah-daerah lainnya. “Tilang elektronik masih tetap berlaku di beberapa titik tertentu,” ucapnya.
Dengan demikian, polisi sekarang memiliki dua opsi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, yaitu tilang manual dan tilang elektronik.
Baca Juga: Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di Jembatan Cibeber Cianjur
Untuk menjalankan tilang manual, Wibowo menjelaskan bahwa tidak semua polisi diizinkan melakukannya. “Polisi yang akan melaksanakan tilang manual haruslah telah mendapatkan sertifikasi dan lulus tahap asesmen yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat,” katanya.
Wibowo menambahkan bahwa dalam proses ujian atau tes tersebut, ada 9 item yang akan diuji, seperti integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan, dan pengendalian diri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa polisi yang melakukan tilang manual memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan.