Berita

Ditlantas Polda Jabar Kembali Terapkan Sistem Tilang Manual Mulai Juni 2023

Baca Juga: Waspada! Lonjakan Kasus Sifilis di Cianjur: Jangan Gonta-Ganti Pasangan!

“Dengan penerapan sistem tilang manual ini, Ditlantas Polda Jawa Barat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Hal ini dilakukan karena masih ada banyak daerah yang belum dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (E-TLE). Kembalinya tilang manual ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Meskipun tilang elektronik masih berlaku di beberapa titik tertentu, penggunaan tilang manual memberikan pilihan kedua bagi polisi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ditembak: Fakta Terbaru dan Penyelidikan

Namun, penggunaan tilang manual di masa lalu telah menimbulkan berbagai masalah. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Wibowo, mengakui bahwa tilang elektronik hanya terpasang di daerah perkotaan dan minim di daerah-daerah lainnya. Untuk melaksanakan tilang manual, polisi harus mendapatkan sertifikasi dan lulus tahap asesmen yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat.

Ada 9 item yang diuji dalam proses tersebut, termasuk integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan, dan pengendalian diri. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk memastikan bahwa polisi yang melakukan tilang manual memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan.

Dengan penerapan sistem tilang manual, Ditlantas Polda Jawa Barat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Keputusan ini diharapkan dapat membantu menegakkan disiplin di jalan dan memberikan rasa aman serta tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Barat.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button