Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Dipolisikan
![Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Dipolisikan](/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-29-at-10.47.14-720x470.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Duh, kabar tak sedap datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dituduh telah melakukan kebohongan publik.
Hal itu diungkap oleh Mila Machmudah Djamhari, mantan politisi dari PAN. Menurutnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman empat tahun penjara.
“Mengapa Leslar (Lesti dan Billar) bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus, dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” ujar Mila di akun Facebook pribadinya, Senin (27/9/2021).
“(ancaman hukuman) Divonis 4 tahun,” tegasnya.
Karenanya, Mila optimistis akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi terkait kasus ini. Dia merasa, pasangan itu sudah membuat kegaduhan.
“Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat,” tuturnya.
“Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah,” imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah menikah siri sejak awal 2021. Tapi, pernikahan itu sengaja ditutupi dari publik.
Sejoli itu kemudian menggelar pernikahan secara negara dan siarkan secara langsung di TV. Momen itu diselenggarakan pada 19 Agustus 2021.
Leslar Angkat Suara
Menanggapi hal tersebut, Leslar dikabarkan langsung menggandeng pengacara usai diancam akan dilaporkan ke polisi terkait kasus pembohongan publik.