DJ Ketua RW Desa Sukamaju Ditangkap Polisi Usai Korupsi Beras Ketahanan Pangan
![](/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250120-WA0012.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Polisi mengamankan satu pelaku berinisial DJ (45) yang merupakan ketua RW di Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan beras ketahanan pangan baru-baru ini.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, pada Selasa 7 Januari 2025 telah datang ke Polres Cianjur atas nama DJ (45) dengan maksud membuat laporan atau pengaduan dugaan pencurian beras program ketahanan pangan yang terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025 di warung BUMDES Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
“Setelah diterimanya laporan tentunya tim dari Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek melakukan penyelidikan dan olah TKP, memang betul adanya dugaan-dugaan pencurian pada saat itu, kami juga memeriksa Ketua RW setempat yang diberi tanggung jawab untuk menyalurkan program beras,” ungkap dia, Senin (20/1/2024).
BACA JUGA: Polres Cianjur Amankan Lima Terduga TPPO dan Belasan Knalpot Brong Saat KRYD Rutin
Menurutnya, dari sebanyak 704 karung yang masing-masing beratnya 5 kilogram, menurut keterangannya ini terdistribusikan, namun sebagian masih belum. Beras yang belum didistribusikan tersebut diduga hilang menurut pengakuan ketua RW.
“Dari hasil olah TKP memang betul di gudang ternyata tersisa 277 keterangan ini kami ambil dari yang mengelola yaitu ketua RW dan yang melaporkan hilangnya beras tersebut kepada pihak kepolisian adalah ketua RW. Namun demikian setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, ditemukan fakta-fakta yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan sehingga didapat kejanggalan,” kata dia.