CIANJURUPDATE.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat terus bergerak cepat menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di 11 kabupaten/kota wilayah Jawa Barat.
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, serta desinfeksi di 94 titik.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan di daerah tersebut.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada,” ujar Siti Rochani dilansir jabarprov.go.id, Senin (13/1/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto, menyebutkan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan kasus PMK bersama dinas terkait di kabupaten/kota.
Petugas lapangan telah diarahkan untuk segera mengambil tindakan jika ditemukan kasus baru.
BACA JUGA: RI dan Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Haji 1446 H/2025 M
“Para petugas sudah paham apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus PMK. Mereka akan langsung melakukan koordinasi dan tindakan secepatnya,” kata Supriyanto.
Berdasarkan data terbaru periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, DKPP mencatat 1.112 hewan ternak terjangkit PMK.
Dari jumlah tersebut, 52 ekor (4,69%) mati, 51 ekor (4,59%) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98%) sembuh, dan 898 kasus aktif (80,76%). Selain itu, terdapat 764 hewan dalam kategori terduga.
Kasus PMK tercatat tersebar di 11 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon.
Supriyanto mengungkapkan bahwa hingga kini, terdapat 60 kasus aktif di 627 kecamatan dan 102 kasus di 5.957 desa.
“Ada penambahan kasus mencapai 204 kasus atau terjadi peningkatan dari jumlah sebelumnya, yakni 127 kasus pada 8 Januari 2025,” jelasnya.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
DKPP Jawa Barat juga mengimbau para peternak untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika hewan ternaknya terjangkit PMK.
“Lapor segera jika hewan ternaknya terjangkit PMK. Nanti petugas akan langsung mengecek dan melakukan tindakan,” tegas Supriyanto.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kasus PMK, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889.
DKPP Jawa Barat berkomitmen untuk terus memantau situasi, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan dampak negatif pada sektor peternakan.