DLH Terus Awasi Limbah Pabrik di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur terus mengawasi produksi limbah pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. Namun, hingga saat ini kondisinya masih dinilai terkendali.

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan selalu memantau dan mengawasi produksi limbah pabrik di Kabupaten Cianjur.

“Kami dari DLH akan selalu mengawasi dan memantau seperti apa produksi limbah-limbah dari pabrik yang ada di Cianjur. Kita akan pantau dikemanakan si limbah itu,” tuturnya saat diwawancara Cianjur Update, Jumat (13/12/2019).

Dindin menyebut, pabrik-pabrik banyak menaati aturan mengenai limbah tersebut. Selain itu, ia mengungkapkan hanya ada sedikit pabrik yang tidak menaati aturan tersebut.

“Di Cianjur sendiri hanya ada satu atau dua pabrik yang tidak menaati aturan mengenai limbah itu. Selebihnya sudah menaati aturan,” kata dia.

Dindin pun menuturkan, bagi pabrik yang mencemari lingkungan dengan limbah jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dpat dikenakan sanksi pidana. Sedangkan, untuk limbah cair akan diberikan penyuluhan.

“Kalau ada yang melanggar terutama untuk limbah B3 bisa dikenakan sanksi pidana. Kalau pelanggaran limbah cair maka akan kami berikan penyuluhan tentang proses penguraian limbah cair itu seperti apa,” jelasnya.

Pengelolaan limbah B3 tersebut tertera Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.(afs)

Foto: ilustrasi

Exit mobile version