Berita
Dog Lovers Cianjur Kampanyekan Tolak Animal Abuse
![Dog Lovers Cianjur Kampanyekan Tolak Animal Abuse](/wp-content/uploads/2019/12/WhatsApp-Image-2019-12-15-at-18.55.30-780x470.jpeg)
- Pertarungan Anjing Teroganisir
KUHP pasal 241; 302; 406; 170. Hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan no. 18 Tahun2009, pasal 66 dan 67.
- Perdagangan Daging Anjing, Pasal yang berbeda-beda dikenakan kepada Pemasok, Penjual dan Pembeli.
KUHP pasal 241; 302; 362; 363; 406; 335; 170; 480; 481; 204; 205 dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18 Tahun 2009, pasal 66 dan 67. Bab 13, pasal 86 dan 87.(afs/bbs)