Berita

Dog Lovers Cianjur Kampanyekan Tolak Animal Abuse

  • Pertarungan Anjing Teroganisir

KUHP pasal 241; 302; 406; 170. Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan no. 18 Tahun2009, pasal 66 dan 67.

  • Perdagangan Daging Anjing, Pasal yang berbeda-beda dikenakan kepada Pemasok, Penjual dan Pembeli.

KUHP pasal 241; 302; 362; 363; 406; 335; 170; 480; 481; 204; 205 dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18 Tahun 2009, pasal 66 dan 67. Bab 13, pasal 86 dan 87.(afs/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button