Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Pasien Saat USG

CIANJURUPDATE.COM – Dokter kandungan berinisial MSF ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuan di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (16/4/2025) malam setelah MSF menjalani pemeriksaan.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan MSF oleh tim Polres Garut di Jakarta pada selasa (15/4/2025) siang. Penangkapan dipicu oleh beredarnya video rekaman kamera pemantau di akun Instagram @ppdsgramm pada Senin (14/4/2025) malam, yang diduga menampilkan aksi pelecehan oleh MSF.
Kepala Seksi Humas Polres Garut, Inspektur Dua Adi Susilo, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.
“Setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, MSF telah ditetapkan sebagai tersangka pada rabu malam,” kata Adi Susilo, Kamis (17/4/2025).
Adi menjelaskan, MSF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta,” tegasnya.
BACA JUGA: Pelecehan Turis Singapura di Bandung, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Angkat Bicara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video viral berdurasi 53 detik itu diduga merekam aksi MSF saat melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu hamil di Klinik Karya Harsa pada pertengahan tahun 2024.
Dalam video tersebut, tangan kanan MSF diduga menyentuh bagian vital pasien di atas perut saat tangan kirinya mengoperasikan alat USG.
Hingga saat ini, menurut Adi Susilo, sudah ada dua orang korban yang secara resmi melapor ke Polres Garut terkait dugaan perbuatan MSF. Pihak kepolisian juga telah membuka posko pengaduan bersama Polda Jabar untuk menampung laporan dari korban lainnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, mengungkapkan adanya kemungkinan jumlah korban lebih dari dua orang.
“Sebab, dua korban yang telah melapor bukanlah wanita di video yang viral itu,” ungkap Joko Prihatin.
Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang diduga digunakan MSF adalah menawarkan pemeriksaan USG gratis atau dengan biaya murah secara personal kepada korban. Motifnya diduga karena terangsang saat melihat korban ketika melakukan pemeriksaan USG.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, Mohamad Luthfi, menyatakan keprihatinan dan mengecam keras dugaan perbuatan yang dilakukan MSF, yang tercatat sebagai anggota IDI Kabupaten Garut dan bertugas di RS Malangbong serta praktik di sejumlah klinik sejak 2023.
“Perbuatannya telah melukai hati rekan seprofesi dan mencoreng profesi dokter,” ucap Luthfi.
Ia menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Pusat sedang meminta klarifikasi dari MSF.
“Apabila terbukti melanggar etika dan disiplin, kami akan memberhentikan MSF sebagai anggota IDI,” ujarnya.