Berita

Dongkrak Pajak, 90 Restoran dan Rumah Makan di Cianjur Dipasangi Tapping Box

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 90 restoran dan rumah makan di Kabupaten Cianjur kini sudah dipasangi alat perekaman transaksi pajak atau tapping box. Hal tersebut sebagai upaya Pemkab Cianjur dalam mendongkrak ketaatan membayar pajak bagi para pelaku usaha.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, peluncuran sistem transaksi digital tersebut merupakan implementasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Salah satunya untuk mendongkrak sektor perpajakan daerah melalui program Paregede (pajak rumah makan, restoran, hotel, dan cafe).

Peluncuran tapping box tersebut dilakukan Herman di kedai sate maranggi Sari Asih dan Rumah Makan Alam Sunda di Kecamatan Pacet.

Dalam kesempatan tersebut, Herman turut mengingatkan para wajib pajak agar selalu patuh membayar kewajiban mereka untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Hari ini ada 90 restoran yang dipasang tapping box dan di tahun ini target bisa terpasang sebanyak 250 lokasi. Ke depan, 734 tapping box kami targetkan bisa terpasang di unit usaha yang lain,” kata Herman kepada Cianjur Update, Kamis (24/6/2021).

Selain itu, Herman mengungkapkan, enam tapping box sudah terpasang di semua restoran Alam Sunda. Ia pun berterima kasih kepada direksi Alam Sunda yang sudah kooperatif dan menyambut baik pemasangan alat ini.

“Insya allah dengan pemasangan tapping box ini, Alam Sunda berarti turut membangun Kabupaten Cianjur,” ucap Herman.

Tapping Box sendiri, lanjut Herman, bertujuan untuk mengakurasi pembayaran pajak. Jadi, setiap pelanggan berbelanja, uang yang dikeluarkan sudah termasuk pajak dan langsung masuk ke kas daerah.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button