CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 90 restoran dan rumah makan di Kabupaten Cianjur kini sudah dipasangi alat perekaman transaksi pajak atau tapping box. Hal tersebut sebagai upaya Pemkab Cianjur dalam mendongkrak ketaatan membayar pajak bagi para pelaku usaha.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, peluncuran sistem transaksi digital tersebut merupakan implementasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Salah satunya untuk mendongkrak sektor perpajakan daerah melalui program Paregede (pajak rumah makan, restoran, hotel, dan cafe).
Peluncuran tapping box tersebut dilakukan Herman di kedai sate maranggi Sari Asih dan Rumah Makan Alam Sunda di Kecamatan Pacet.
Dalam kesempatan tersebut, Herman turut mengingatkan para wajib pajak agar selalu patuh membayar kewajiban mereka untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Hari ini ada 90 restoran yang dipasang tapping box dan di tahun ini target bisa terpasang sebanyak 250 lokasi. Ke depan, 734 tapping box kami targetkan bisa terpasang di unit usaha yang lain,” kata Herman kepada Cianjur Update, Kamis (24/6/2021).
Selain itu, Herman mengungkapkan, enam tapping box sudah terpasang di semua restoran Alam Sunda. Ia pun berterima kasih kepada direksi Alam Sunda yang sudah kooperatif dan menyambut baik pemasangan alat ini.
“Insya allah dengan pemasangan tapping box ini, Alam Sunda berarti turut membangun Kabupaten Cianjur,” ucap Herman.
Tapping Box sendiri, lanjut Herman, bertujuan untuk mengakurasi pembayaran pajak. Jadi, setiap pelanggan berbelanja, uang yang dikeluarkan sudah termasuk pajak dan langsung masuk ke kas daerah.
“Seperti contoh saya ini transaksi membayar Rp290 ribu, berarti 10 persen sudah masuk ke kas daerah,” jelas Herman.
Selama ini, kata Herman, penerapan pembayaran pajak masih secara manual. Namun, menurutnya pembayaran manual berpotensi memiliki kesalahan, seperti adanya human error.
“Selama ini masih manual, kan yang namanya manual ada human error ada lupa kalau dengan tapping box tidak akan lupa, semua akan terdeteksi secara online dan realtime,” kata Herman.
Ia pun meminta seluruh warga Cianjur agar berperan aktif dalam pembangunan. Karena setiap transaksi yang dilakukan, akan masuk menjadi pajak pendapatan untuk pembangunan Cianjur.
“Mati bangun Cianjur bersama-sama dengan menjadi wajib pajak yang baik untuk pembangunan Kabupaten Cianjur,” ajak Herman.
Selain pemasangan tapping box, Herman pun sudah launching smart village, wifi gratis, dan pemasangan lampu penerangan atau Cianjur Caang dalam rangka pemanfaatan energi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin menjelaskan, secara teknis merekam langsung setiap transaksi di setiap badan usaha.
Secara otomatis, lanjutnya, dengan tapping box, semua sistem transaksi yang terekam akan langsung bisa terlihat dan lebih transparan.
“Jadi sifatnya realtime. Setiap transaksi langsung terekam dan tercatat. Jadi dengan sistem tersebut wajib pajak dan pemerintah akan mendapatkan informasi aktual berapa nilai omzet dan pajak yang harus disetorkan,” jelasnya.
Bagi Komarudin, dengan sistem tersebut, akan bisa lebih memudahkan wajib pajak dalam hal menghitung pembayaran kewajiban.
Komarudin pun optimistis dengan pola sistem digitalisasi seperti ini, maka pendapatan daerah dari sektor pajak bisa terus meningkat.
“Apalagi jika nanti sudah semuanya terpasang di setiap hotel, restoran, rumah makan, parkir, dan tempat hiburan. Kami yakin pendapatan daerah Kabupaten Cianjur bakal terdongkrak,” tuturnya.
Keuntungan lain menerapkan alat perekam ini ialah akan meningkatnya kepatuhan para wajib pajak. Secara matematis, jika kepatuhan wajib pajak meningkat, otomatis penerimaan pajak pun ikut meningkat.
“Dengan sistem digitalisasi pajak daerah ini yaitu tapping box, maka akan meminimalisir tingkat kebocoran,” pungkasnya.(afs/sis)