Trending

Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Cek Daftar Investasi Ilegal di 2022

Daftar 16 ilegal money game

Goo Flush
AFC Football
HEPI 100
Tesla Solar
Schneider PV
Yagoal
Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
Easy Go Property Premium
Juragan Bola
CFG International Investment
Bisa Football Official
Opten Pondzi Investment ( merupakan penawaran investasi melalui Telegram)
Dio Luther (merupakan penawaran investasi melalui Telegram)
Adanya Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi yang tersebar melalui Telegram)
Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
PT Upbit Exchange Indonesia dan Duplikasinya (penawaran investasi tersebar melalui Telegram)

Selain itu terdapat pula 3 layanan investasi kripto ilegal yang diblokir

Elzio
I-DOE
PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com
2 perdagangan robot trading tanpa izin:

EA50/PT Sentra Mega Indotek
OPAFX – OPAC Trading Limited
Daftar perusahaan investasi ilegal tahun 2021

Selain itu, SWI juga menemukan dan menutup banyak investasi ilegal di tahun 2021 lalu.

Daftar Investasi Ilegal Tahun 2021:

  1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)
    Equity Crowdfunding tanpa izin
  2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)
    yaitu sistem pembayaran yang tidak memiliki izin
  3. thetokole.com
    E-commerce tanpa izin dengan sistem penjualan secara langsung
  4. Totole (mytotole.com)
    E-commerce dengan sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
  5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO
    Penjualan langsung tanpa izin
  1. Smartplan Community
    Perdagangan aset kripto tanpa izin
  2. Auto Sultan Community
    Penjualan software perdagangan berjangka tanpa izin yang menjanjikan nasabahnya sharing profit
  3. Indonesia Binary Trader
    Aggregator Broker Forex tanpa izin
  4. SMARTXBOT
    Penjualan robot trading forex dengan skema berjenjang tanpa izin
  5. Antares
    Penjualan robot forex dengan skema berjenjang tanpa izin
  6. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON
    Perdagangan aset kripto ilegal dengan skema berjenjang
  7. PT Tiara Global Propertindo
    Platform ini merupakan Penawaran Investasi tanpa izin
  8. Golden Bird/Burung Emas (http://app.petbird88.com)\
    Menggunakan logo OJK tanpa izin untuk penawaran investasi burung
  9. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia
    Selanjutnya, Koperasi ini merupakan Money game/Penyelenggara TikTok Cash
  10. PT Exadana Visindo
    Money game dengan profit 15% per minggu
  11. Go-Champion
    Money game dengan sistem berjenjang yang tidak jelas
  12. Tiktok Cash
    Selanjutnya adalah Money game dengan sistem berjenjang dengan modus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok
  13. Berkah Berbagi 2020
    Money game dengan modus saling membantu antar nasabah dan platform
  14. Gamebot.group
    Berikutnya adalah Money game dengan modus investasi trading valas/forex, emas dan aset kripto
  15. Komunitas Berbagi Rizki
    Money game dengan modus saling membantu
  16. Commero
    Money game dengan modus saling membantu
  17. Share Results
    Money game dengan sistem berjenjang
  18. Coin Video 1-2-3
    Money game dengan sistem berjenjang
  19. Compass
    Money game dengan sistem berjenjang
  20. Love Money
    Money game dengan sistem berjenjang
  21. Umoney
    Money game dengan sistem berjenjang
  22. Golden Age Asset/GAA
    Money game dengan sistem berjenjang
  23. Snack Video
    Penyelenggara konten video tanpa izin

Baca Juga: Binary Option Adalah Trading Ilegal Mirip Judi? Ini Penjelasan Bappebti

Itulah daftar aplikasi berkedok investasi ilegal yang harus masyarakat hindari. Dugaan penipuan berkedok investasi seperti yang dalam kasus Doni Salmanan dengan Quotex maupun Indra Kenz dengan Binomo berpotensi terjadi lagi, apalagi di era sosial media seperti saat ini. Di sinilah pentingnya masyarakat untuk waspada dan meningkatkan literasi tentang investasi agar terhindar dari penipuan.(arm/bbs)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button