CIANJURUPDATE.COM – Sekretaris Komisi 1 DPRD Jawa Barat, H Sadar Muslihat gencar melakukan sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif, yang kali ini dilaksanakan di Kampung Panyaweuyan Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur, Senin (22/4/2024).
H Sadar Muslihat menyampaikan, bahwa Perda ini bisa diterapkan oleh masyarakat, dengan harapan bisa menjadi motivasi dalam mendorong pembangunan melalui ekonomi yang terwujud baik.
Apalagi, menurutnya capaian Cianjur ini masih dinilai jauh dalam tingkat daya beli ekonomi. Dimana jika ekonomi kreatif ini bisa termotivasi masyarakat, dan dijalankan secara baik, insya Allah akan meningkatkan kesejahteraan dari sisi ekonomi.
“Jadi memang ekonomi kreatif ini banyak muncul dari perempuan khususnya ibu-ibu, terutama dari sisi kuliner dan fashion. Sehingga dengan sosialisasi Perda ini saya harap permasalahan di Jawa Barat khususnya Cianjur, secara umum di pedesaan, bisa terpecahkan,” kata H Sadar.
Menurut H Sadar, perempuan di Indonesia khususnya Jawa Barat, tak sedikit yang hingga saat ini terkontaminasi oleh bank emok, maka dengan adanya perda tersebut, bisa menstimulasi supaya mereka mau bergerak dan tidak terjerat lagi dengan rentenir atau bank emok.
“Kita berharap, Perda yang telah dibuat ini bisa sangat membantu terhadap masyarakat secara umum di setiap Kabupaten kota, apalagi setelah dibangunkannya kreatif hub.
“Jadi dengan adanya Cianjur Kreatif Hub, pelaku-pelaku ekonomi kreatif yang sudah berjalan itu bisa mengajak yang lain, karena di sana telah dibangunkan gedung, supaya mudah-mudahan para pelaku ekonomi ini lebih berkolaborasi baik antar pemerintah maupun pihak lainnya,” tutup H Sadar.